PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PELALAWAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2015 TENTANG PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN
LILIS SURYANI, LILIS
Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan terdapat pegawai yang tidak
melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pegawai pemerintahan yang
baikrendahnya disiplin kerja pegawai serta penempatan pegawai yang
tidak sesuai dengan fungsi dan keahliannya yang mencerminkan kurang
jelasnya deskrisi pekerjaan serta rendahnya performa yang dimiliki
pegawai. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis tertarik untuk
lakukan penelitian yang menyangkut tingkat kedisiplinan pegawai ada
Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan yang berjudul “Penegakan
Disiplin Pegawai Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penegakan
Disiplin Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan”.
Rumusan masalah dalam penelitian ini: bagaimanakan penegakan
disiplin pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penegakan
Disiplin Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, bagaimana
hambatan dan upaya terhadap penegakan disiplin pegawai di lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor
65 Tahun 2015 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Tujuan penelitian ini: menjelaskan bagaimana penegakan disiplin
pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penegakan
Disiplin Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, untuk
menjelaskan bagaimana hambatan dan upaya dalam pelaksanaannya.
Kegunaannya adalah: menambah khasanah keilmuan bagi penulis, bagi
dunia akademis (perkembangan khasanah keilmuan) dan juga di dalam
masyarakat, untuk kepentingan instansi atau badan yang terkait.
Metode penelitian yang digunakan jenis penelitian hukum sosiologis.
Lokasi penelitian di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.
Diuraikan dengan kalimat yang jelas dan bahasa yang mudah dimengerti,
sehingga ditarik kesimpulan dari fakta-fakta yang lebih luas kepada fakta–fakta
yang lebih sempit yakni dengan perumusan kesimpulan secara deduktif.
Kesimpulannya adalah belum berjalan sebagaimana yang
diterapkann dalam peraturan bupati no 65 tahun 2015 dikerenakan ASN
dilingkuang dinas pendidikan dilihat dari tiga tahun terakhir dari 39
orang yang melakukan pelanggaran ada beberapa ASN yang melakukan
pelanggaran tidak dikenai sanksi atau hukum yang berlaku sesuai dengan
ketentuan hukum Pasal 2 Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 65 Tahun
2015 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pelalawan, jo Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
Saran penulis adalah agar Aparatur Sipil Negara dapat
melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna, baik Pegawai
Negeri Sipil pusat maupun Pegawai Negeri Sipil yang ada ditingkat daerah.
melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pegawai pemerintahan yang
baikrendahnya disiplin kerja pegawai serta penempatan pegawai yang
tidak sesuai dengan fungsi dan keahliannya yang mencerminkan kurang
jelasnya deskrisi pekerjaan serta rendahnya performa yang dimiliki
pegawai. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis tertarik untuk
lakukan penelitian yang menyangkut tingkat kedisiplinan pegawai ada
Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan yang berjudul “Penegakan
Disiplin Pegawai Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penegakan
Disiplin Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan”.
Rumusan masalah dalam penelitian ini: bagaimanakan penegakan
disiplin pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penegakan
Disiplin Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, bagaimana
hambatan dan upaya terhadap penegakan disiplin pegawai di lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor
65 Tahun 2015 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Tujuan penelitian ini: menjelaskan bagaimana penegakan disiplin
pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penegakan
Disiplin Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, untuk
menjelaskan bagaimana hambatan dan upaya dalam pelaksanaannya.
Kegunaannya adalah: menambah khasanah keilmuan bagi penulis, bagi
dunia akademis (perkembangan khasanah keilmuan) dan juga di dalam
masyarakat, untuk kepentingan instansi atau badan yang terkait.
Metode penelitian yang digunakan jenis penelitian hukum sosiologis.
Lokasi penelitian di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.
Diuraikan dengan kalimat yang jelas dan bahasa yang mudah dimengerti,
sehingga ditarik kesimpulan dari fakta-fakta yang lebih luas kepada fakta–fakta
yang lebih sempit yakni dengan perumusan kesimpulan secara deduktif.
Kesimpulannya adalah belum berjalan sebagaimana yang
diterapkann dalam peraturan bupati no 65 tahun 2015 dikerenakan ASN
dilingkuang dinas pendidikan dilihat dari tiga tahun terakhir dari 39
orang yang melakukan pelanggaran ada beberapa ASN yang melakukan
pelanggaran tidak dikenai sanksi atau hukum yang berlaku sesuai dengan
ketentuan hukum Pasal 2 Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 65 Tahun
2015 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pelalawan, jo Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
Saran penulis adalah agar Aparatur Sipil Negara dapat
melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna, baik Pegawai
Negeri Sipil pusat maupun Pegawai Negeri Sipil yang ada ditingkat daerah.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-15T07:57:47Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah