PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI BAWAH UMUR TANPA SURA IZIN MENGEMUDI DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT BENGKALIS
PUTRA DEFIAN, PUTRA
Penelitian ini diberi judul pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengemudi kendaraan
bermotor roda dua di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi di wilayah hukum
Kepolisian Resort Bengkalis. Penelitian ini di latarbelakangi terdapat beberapa
hambatan dalam pelaksanaannya, diantaranya tidak adanya sosialisasi dari
instansi terkait terhadap masyarakat mengenai pelaksanaan Undang-Undang
tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
terhadap pengemudi kendaraan bermotor roda dua di bawah umur tanpa Surat Izin
Mengemudi di wilayah hukum Kepolisian Resort Bengkalis, faktor yang menjadi
penghambat yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan
yang timbul tersebut.
Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis,
sumber data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan.
Data yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data
akan dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap
pengemudi kendaraan bermotor roda dua di bawah umur tanpa Surat Izin
Mengemudi di wilayah hukum Kepolisian Resort Bengkalis adalah masih belum
berjalan optimal, karena masih banyak ditemukan anak-anak yang dibawah umur
mengendarai kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat izin mengemudi, hal
ini dikarenakan tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum anak-anak
dibawah umur masih sangat jauh yang diharapkan dan pihak Kepolisian terus
melakukan penertiban pada saat melakukan razia terhadap anak-anak sekolah
yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi kendaraan, dan pihak Kepolisian lalu
lintas tidak segan-segan melakukan tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor
roda dua, hambatan yang terjadi adalah masih lemahnya pengawasan yang
dilakukan oleh orang tua, dan masih kurangnya pengetahuan secara hukum para
orang tua sehingga dengan mudah memberikan kendaraan kepada anaknya,
dengan upaya memberikan sosialiasasi tentang peraturan lalu lintas. Kepolisian
ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan sosialisasi di lingkungan sekolah
maupun di tempat-tempat umum, selain itu pihak Kepolisian melakukan razia
serta menilang terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor baik
roda dua dan upaya lain yang dilakukan meminta kerjasama baik dengan orang
tua siswa maupun guru sekolah untuk melarang anak didiknya untuk tidak
menggunakan kendaraan bermotor
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengemudi kendaraan
bermotor roda dua di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi di wilayah hukum
Kepolisian Resort Bengkalis. Penelitian ini di latarbelakangi terdapat beberapa
hambatan dalam pelaksanaannya, diantaranya tidak adanya sosialisasi dari
instansi terkait terhadap masyarakat mengenai pelaksanaan Undang-Undang
tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
terhadap pengemudi kendaraan bermotor roda dua di bawah umur tanpa Surat Izin
Mengemudi di wilayah hukum Kepolisian Resort Bengkalis, faktor yang menjadi
penghambat yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan
yang timbul tersebut.
Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis,
sumber data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan.
Data yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data
akan dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap
pengemudi kendaraan bermotor roda dua di bawah umur tanpa Surat Izin
Mengemudi di wilayah hukum Kepolisian Resort Bengkalis adalah masih belum
berjalan optimal, karena masih banyak ditemukan anak-anak yang dibawah umur
mengendarai kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat izin mengemudi, hal
ini dikarenakan tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum anak-anak
dibawah umur masih sangat jauh yang diharapkan dan pihak Kepolisian terus
melakukan penertiban pada saat melakukan razia terhadap anak-anak sekolah
yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi kendaraan, dan pihak Kepolisian lalu
lintas tidak segan-segan melakukan tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor
roda dua, hambatan yang terjadi adalah masih lemahnya pengawasan yang
dilakukan oleh orang tua, dan masih kurangnya pengetahuan secara hukum para
orang tua sehingga dengan mudah memberikan kendaraan kepada anaknya,
dengan upaya memberikan sosialiasasi tentang peraturan lalu lintas. Kepolisian
ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan sosialisasi di lingkungan sekolah
maupun di tempat-tempat umum, selain itu pihak Kepolisian melakukan razia
serta menilang terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor baik
roda dua dan upaya lain yang dilakukan meminta kerjasama baik dengan orang
tua siswa maupun guru sekolah untuk melarang anak didiknya untuk tidak
menggunakan kendaraan bermotor
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-02-06T08:21:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah