PELAKSANAAN HAK PENYANDANG DISABILITAS PENGGUNA TRANSMETRO DI PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1998 TENTANG UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT DAN KESAMAAN KESEMPATAN
Pratama, Dittio Juliarta
Setiap warga negara memiliki hak yang sama, peluang yang sama, dan
kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penyandang Disabilitas untuk
memperoleh kesamaan hak harus mendapatkan perlakuan khusus, Penyandang
disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang beragam, diantaranya
penyandang disabilitas yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas mental
maupun gabungan dari disabilitas fisik dan mental. perlu diketahui bahwa
pembangunan sarana dan prasarana di sektor transportasi umum untuk
penyandang disabelitas atau penyadang cacat masih belum efektif dan sulit
terwujud, seperti yang dimaksud dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun
1998 Pasal 8 yang menyebutkan ”Setiap pengadaan sarana dan prasarana umum
yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat, wajib menyediakan
aksesibilitas”.Kemudian yang menjadi persoalan adalah kurangnya fasilitas atau
sarana prasarana bagi peyandang di sabilitas terletak di halte transmetro
pekanbaru, instasi terkait seharusnya lebih memikirkaan kesetaraan terhadap
penyandang disabilitas, yaitu hak penyandang disabilitas yang di peruntukan
dalam sarana prasana yang ada di pekanbaru ini. Permasalahan yang diangkat dari
penelitian ini adalah Pelaksanaan Hak Penyandang Disabilitas Pengguna
Transmetro Di Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat Dan
Kesamaan Kesempatan, Hambatan Dalam Pelaksanaan Hak Penyandang
Disabilitas Pengguna Transmetro Di Pekanbaru Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan
Sosial Penyandang Cacat Dan Kesamaan Kesempatan dan bagaiamana
mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan hak penyandang
disabilitas pengguna transmetro di Pekanbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial
penyandang cacat dan kesamaan kesempatan. Jenis penelitian pada skripsi ini
adalah penelitian sosiologis. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hak
penyandang di sabilitas di kota pekanbaru masih sangat minim dan belum cakup
semua daerah, karena masih banyak ditemukan fasilitas di halte-halte di
pekanbaru yang belum ada fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian
hambatan yang dihadapi adalah masih kurangnya kesadaran di dalam
pembangunan fasilitas bagi penyandang disablitas itu sendiri. Dan Disarankan
bagi pt transmetro, upt transmetro pekanbaru dan dinas perhubungan setempat
lebih meningkatkan pengawasan dalam disabilitas ini dan lebih memikirkan hak –
hak penyandang disabilitas.
Kata Kunci : Penyandang Disablitas, Hak Penyandang Disabilitas , Transmetro
Kota Pekanbaru
kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penyandang Disabilitas untuk
memperoleh kesamaan hak harus mendapatkan perlakuan khusus, Penyandang
disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang beragam, diantaranya
penyandang disabilitas yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas mental
maupun gabungan dari disabilitas fisik dan mental. perlu diketahui bahwa
pembangunan sarana dan prasarana di sektor transportasi umum untuk
penyandang disabelitas atau penyadang cacat masih belum efektif dan sulit
terwujud, seperti yang dimaksud dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun
1998 Pasal 8 yang menyebutkan ”Setiap pengadaan sarana dan prasarana umum
yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat, wajib menyediakan
aksesibilitas”.Kemudian yang menjadi persoalan adalah kurangnya fasilitas atau
sarana prasarana bagi peyandang di sabilitas terletak di halte transmetro
pekanbaru, instasi terkait seharusnya lebih memikirkaan kesetaraan terhadap
penyandang disabilitas, yaitu hak penyandang disabilitas yang di peruntukan
dalam sarana prasana yang ada di pekanbaru ini. Permasalahan yang diangkat dari
penelitian ini adalah Pelaksanaan Hak Penyandang Disabilitas Pengguna
Transmetro Di Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat Dan
Kesamaan Kesempatan, Hambatan Dalam Pelaksanaan Hak Penyandang
Disabilitas Pengguna Transmetro Di Pekanbaru Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan
Sosial Penyandang Cacat Dan Kesamaan Kesempatan dan bagaiamana
mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan hak penyandang
disabilitas pengguna transmetro di Pekanbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial
penyandang cacat dan kesamaan kesempatan. Jenis penelitian pada skripsi ini
adalah penelitian sosiologis. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hak
penyandang di sabilitas di kota pekanbaru masih sangat minim dan belum cakup
semua daerah, karena masih banyak ditemukan fasilitas di halte-halte di
pekanbaru yang belum ada fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian
hambatan yang dihadapi adalah masih kurangnya kesadaran di dalam
pembangunan fasilitas bagi penyandang disablitas itu sendiri. Dan Disarankan
bagi pt transmetro, upt transmetro pekanbaru dan dinas perhubungan setempat
lebih meningkatkan pengawasan dalam disabilitas ini dan lebih memikirkan hak –
hak penyandang disabilitas.
Kata Kunci : Penyandang Disablitas, Hak Penyandang Disabilitas , Transmetro
Kota Pekanbaru
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2022-06-08T04:31:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah