KANDUNGAN LOGAM BERAT PADA POHON TANJUNG (Mimusops elengi) DI SEKITAR PABRIK INDUSTRI PULP AND PAPER (Studi Kasus PT. Indah Kiat Tbk Perawang)
Lastiur, Lastiur
Perkembangan Industri tidak hanya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat saja, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif. Limbah
industri akan berdampak negatif bagi lingkungan jika tidak diolah dengan tepat
karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan selanjutnya dapat
membahayakan kesehatan manusia. Kualitas udara merupakan faktor yang
penting dalam kehidupan, namun dengan adanya pembangunan fisik kota, pabrik
industri kualitas udara mengalami perubahan. Maka perlu ditanami pepohonan
yang mampu menurunkan unsur logam berat yang melayang di udara, karena
pohon dapat meningkatkan turbelensi aliran udara. Pohon Tanjung (Mimusops
elengi) yang merupakan jenis tanaman yang banyak digunakan di Kota Perawang
sebagai tanaman peneduh jalan.
Penelitian ini bertujun untuk mengetahui besarnya tingkat penyerapan dari
jenis Tanjung (Mimusops elengi) dalam kandungan unsur logam berat yang ada di
udara.
Penelitian dilakukan di PT. Indah Kiat Tbk Perawang, Kecamatan Siak Sri
Indrapura, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Penelitian dilakukan pada bulan
September 2019. Pengumpulan data dilakukan dengan metode pengukuran logam
berat yang terdapat pada Tanjung (Mimusops elengi) bahwa sampel daun tanjung
diambil disekitar pabrik pulp and paper di dua lokasi yang berbeda. Selanjutnya
dengan analisis data untuk menghitung serapan logam berat (Pb,Cu, Mn dan Fe)
pada Tanjung (Mimusops elengi) dengan menggunakan aplikasi SPSS.
Berdasarkan hasil penelitian di sekitar pabrik pulp dan kertas tumbuhan
tanjung mampu menyerap unsur logam berat Pb sebesar {13.03 mg/g}, Cu sebesar
{3.89 mg/g} Mn sebesar {17.31 mg/g} , dan Fe sebesar {168.98 mg/g} yang
terdapat pada udara disekitar areal pabrik PT. Indah Kiat dengan menggunakan
sistem AAS (Atomic Absorption Spectraphotometry
masyarakat saja, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif. Limbah
industri akan berdampak negatif bagi lingkungan jika tidak diolah dengan tepat
karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan selanjutnya dapat
membahayakan kesehatan manusia. Kualitas udara merupakan faktor yang
penting dalam kehidupan, namun dengan adanya pembangunan fisik kota, pabrik
industri kualitas udara mengalami perubahan. Maka perlu ditanami pepohonan
yang mampu menurunkan unsur logam berat yang melayang di udara, karena
pohon dapat meningkatkan turbelensi aliran udara. Pohon Tanjung (Mimusops
elengi) yang merupakan jenis tanaman yang banyak digunakan di Kota Perawang
sebagai tanaman peneduh jalan.
Penelitian ini bertujun untuk mengetahui besarnya tingkat penyerapan dari
jenis Tanjung (Mimusops elengi) dalam kandungan unsur logam berat yang ada di
udara.
Penelitian dilakukan di PT. Indah Kiat Tbk Perawang, Kecamatan Siak Sri
Indrapura, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Penelitian dilakukan pada bulan
September 2019. Pengumpulan data dilakukan dengan metode pengukuran logam
berat yang terdapat pada Tanjung (Mimusops elengi) bahwa sampel daun tanjung
diambil disekitar pabrik pulp and paper di dua lokasi yang berbeda. Selanjutnya
dengan analisis data untuk menghitung serapan logam berat (Pb,Cu, Mn dan Fe)
pada Tanjung (Mimusops elengi) dengan menggunakan aplikasi SPSS.
Berdasarkan hasil penelitian di sekitar pabrik pulp dan kertas tumbuhan
tanjung mampu menyerap unsur logam berat Pb sebesar {13.03 mg/g}, Cu sebesar
{3.89 mg/g} Mn sebesar {17.31 mg/g} , dan Fe sebesar {168.98 mg/g} yang
terdapat pada udara disekitar areal pabrik PT. Indah Kiat dengan menggunakan
sistem AAS (Atomic Absorption Spectraphotometry
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2022-06-09T04:39:48Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah