Implementasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Universitas Lancang Kuning
Ilham, Ridho
Dalam rangka upaya membatasi aktivitas merokok di Kota Pekanbaru maka
Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun
2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan Pasal 5 poin (b) Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
tempat belajar mengajar merupakan salah satu tempat yang menjadi prioritas
diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok. Universitas Lancang Kuning merupakan
salah satu tempat belajar mengajar sehingga dapat dikategorikan sebagai Kawasan
Tanpa Rokok. Namun pada observasi awal, peneliti menemukan masih ada
masyarakat kampus yang merokok bukan pada tempat yang sudah ditentukan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi Kebijakan
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Pekanbaru dan aspek-aspek penghambat
implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas
Lancang Kuning. Penelitian ini menggunakan metode Hukum Sosiologis dan data
dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah; pertama Bagaimanakah implementasi
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa
Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning? Kedua Bagaimanakah
hambatan pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014
Tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning?
Ketiga Bagaimanakah upaya untuk mengatasi hambatan pelaksanaan Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di
lingkungan Universitas Lancang Kuning? Tujuan dari penelitian ini adalah
memberikan gambaran tentang pelaksanaan, hambatan dan upaya mengatasi
hambatan pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014
Tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa
Rokok di Universitas Lancang Kuning Kota Pekanbaru telah mulai dilaksanakan,
namun masih memiliki beberapa kekurangan. Pada aspek komunikasi masih ada
masyarakat yang kurang memahami batasan dalam wilayah Kawasan Tanpa
Rokok. Dalam aspek sumber daya Universitas Lancang Kuning memiliki
kekurangan dalam sarana dan prasarana dalam menetapkan Kawasan Tanpa
Rokok. Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan Kawasan
Tanpa Rokok tidak dapat berjalan dengan baik karena beberapa aspek
penghambat, yaitu komunikasi dan tingkat pemahaman yang lemah, sarana dan
prasarana, disposisi sikap dan perubahan perilaku. Saran yang diberikan adalah
perlu adanya perbaikan dari sisi sumber daya manusia dan sarana penunjang
diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok serta menyediakan media sosialisasi
melalui video promosi dan informasi kesehatan secara periodik tentang Kawasan
Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning agar masyarakat dapat
cepat mengerti tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun
2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan Pasal 5 poin (b) Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
tempat belajar mengajar merupakan salah satu tempat yang menjadi prioritas
diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok. Universitas Lancang Kuning merupakan
salah satu tempat belajar mengajar sehingga dapat dikategorikan sebagai Kawasan
Tanpa Rokok. Namun pada observasi awal, peneliti menemukan masih ada
masyarakat kampus yang merokok bukan pada tempat yang sudah ditentukan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi Kebijakan
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Pekanbaru dan aspek-aspek penghambat
implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas
Lancang Kuning. Penelitian ini menggunakan metode Hukum Sosiologis dan data
dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah; pertama Bagaimanakah implementasi
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa
Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning? Kedua Bagaimanakah
hambatan pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014
Tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning?
Ketiga Bagaimanakah upaya untuk mengatasi hambatan pelaksanaan Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di
lingkungan Universitas Lancang Kuning? Tujuan dari penelitian ini adalah
memberikan gambaran tentang pelaksanaan, hambatan dan upaya mengatasi
hambatan pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014
Tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa
Rokok di Universitas Lancang Kuning Kota Pekanbaru telah mulai dilaksanakan,
namun masih memiliki beberapa kekurangan. Pada aspek komunikasi masih ada
masyarakat yang kurang memahami batasan dalam wilayah Kawasan Tanpa
Rokok. Dalam aspek sumber daya Universitas Lancang Kuning memiliki
kekurangan dalam sarana dan prasarana dalam menetapkan Kawasan Tanpa
Rokok. Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan Kawasan
Tanpa Rokok tidak dapat berjalan dengan baik karena beberapa aspek
penghambat, yaitu komunikasi dan tingkat pemahaman yang lemah, sarana dan
prasarana, disposisi sikap dan perubahan perilaku. Saran yang diberikan adalah
perlu adanya perbaikan dari sisi sumber daya manusia dan sarana penunjang
diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok serta menyediakan media sosialisasi
melalui video promosi dan informasi kesehatan secara periodik tentang Kawasan
Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Lancang Kuning agar masyarakat dapat
cepat mengerti tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-25T01:53:46Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah