Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Indragiri Hulu
Putra, Yudianto Yosep
Penelitian ini diberi judul Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian di Wilayah
Hukum Kepolisian Resor Indragiri Hulu. Penelitian ini di latarbelakangi terdapat
beberapa hambatan dalam penegakan hukumnya diantaranya sulitnya Kepolisian
dalam menangkap pelaku tindak pidana perjudian dikarenakan masyarakat tidak mau
bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah
Bagaimana Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum
Kepolisian Resor Indragiri Hulu, faktor yang menjadi penghambat yang timbul serta
upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yang timbul tersebut. Metode yang
dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data
primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh
akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan dengan
menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam menganalisa
kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir induktif yaitu suatu pernyataan atau
dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus yang bersifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa belum berjalan dengan maksimal, hal
ini disebabkan masyarakat saat ini sudah pintar melakukan perjudian, misalnya
melakukan perjudian jenis togel sekarang membeli perjudian jenis togel cukup
melalui sms dan tidak perlu bertemu secara langsung sedangkan dalam melakukan
perjudian masyarakat bermain dan membayar kekalahan atau kemenangannya
melalui transfer antar rekening sedangkan perjudian mesin dilakukan dengan cara
membuka suatu tempat permainan mesin, pemain bisa menukarkan hasil
kemenangannya dengan uang tunai. Setelah ditemukan modus operandi dan cara
masyarakat melakukan perjudian tersebut maka Kepolisian akan mengambil tindakan
dengan melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti lalu di proses secara
hukum. Hambatan yang timbul adalah masyarakat sebagai saksi dalam memberikan
keterangan dengan alasan takut terlibat atau tersangkut dalam tindak pidana yang
sedang diproses, saksi tidak berani melaporkan perjudian karena takut pelaku
perjudian hal tersebut dapat terjadi sebab adanya ancaman serta takut kepada pelaku
apabila dikemudian hari melakukan balas dendam kepada dirinya, perjudian
dilakukan oleh kalangan keluarga sendiri sehingga korban atau saksi merasa malu
apabila hal tersebut sampai diketahui oleh orang lain, barang bukti tindak pidana
perjudian sudah berpindah tangan atau beralih ke orang lain serta kurangnya
pengawasan dari pihak Kepolisian terhadap tindak pidana perjudian, dengan upaya
memberikan sosisalisasi terhadap masyarakat tentang undang-undang yang mengatur
tindak pidana perjudian, melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk
mewujudkan Peraturan Daerah yang mengatur pidana perjudian yang sesuai dengan
kebutuhan agar tindak pidana perjudian dapat ditekan dan memberikan efek jera
terhadap pelaku.
Hukum Kepolisian Resor Indragiri Hulu. Penelitian ini di latarbelakangi terdapat
beberapa hambatan dalam penegakan hukumnya diantaranya sulitnya Kepolisian
dalam menangkap pelaku tindak pidana perjudian dikarenakan masyarakat tidak mau
bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah
Bagaimana Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum
Kepolisian Resor Indragiri Hulu, faktor yang menjadi penghambat yang timbul serta
upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yang timbul tersebut. Metode yang
dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data
primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh
akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan dengan
menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam menganalisa
kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir induktif yaitu suatu pernyataan atau
dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus yang bersifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa belum berjalan dengan maksimal, hal
ini disebabkan masyarakat saat ini sudah pintar melakukan perjudian, misalnya
melakukan perjudian jenis togel sekarang membeli perjudian jenis togel cukup
melalui sms dan tidak perlu bertemu secara langsung sedangkan dalam melakukan
perjudian masyarakat bermain dan membayar kekalahan atau kemenangannya
melalui transfer antar rekening sedangkan perjudian mesin dilakukan dengan cara
membuka suatu tempat permainan mesin, pemain bisa menukarkan hasil
kemenangannya dengan uang tunai. Setelah ditemukan modus operandi dan cara
masyarakat melakukan perjudian tersebut maka Kepolisian akan mengambil tindakan
dengan melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti lalu di proses secara
hukum. Hambatan yang timbul adalah masyarakat sebagai saksi dalam memberikan
keterangan dengan alasan takut terlibat atau tersangkut dalam tindak pidana yang
sedang diproses, saksi tidak berani melaporkan perjudian karena takut pelaku
perjudian hal tersebut dapat terjadi sebab adanya ancaman serta takut kepada pelaku
apabila dikemudian hari melakukan balas dendam kepada dirinya, perjudian
dilakukan oleh kalangan keluarga sendiri sehingga korban atau saksi merasa malu
apabila hal tersebut sampai diketahui oleh orang lain, barang bukti tindak pidana
perjudian sudah berpindah tangan atau beralih ke orang lain serta kurangnya
pengawasan dari pihak Kepolisian terhadap tindak pidana perjudian, dengan upaya
memberikan sosisalisasi terhadap masyarakat tentang undang-undang yang mengatur
tindak pidana perjudian, melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk
mewujudkan Peraturan Daerah yang mengatur pidana perjudian yang sesuai dengan
kebutuhan agar tindak pidana perjudian dapat ditekan dan memberikan efek jera
terhadap pelaku.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-27T07:09:34Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah