Perancangan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Pangkalan Gas Di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru
Siregar, Inova Fitri; Rasyad, Rinayanti; Onasis, Dini
Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menglihat bagaimana Para pelaku usaha pada pangkalan Gas mencatat keuangan mereka , dimana pencacatan dalam suatu usaha merupakan hal yang paling pokok dalam menjalankan suatu usaha. Faktor lainnya adalah tetap dirasa perlu interaksi fisik dengan konsumen. Dalam kaitannya dengan cash flow, pendanaan modal eksternal seperti bantuan pemerintah dan menjadi lebih penting bagi para pelaku usaha untuk menghadapi tantangan cash flow. Pada pelaksanaan presurvey peneliti menemukan beberapa pelaku usaha muda tidak mempunyai pemahaman dalam mengatur , mencatat, melaporkan, dan menyajikan cas flow, dan pada saat wawancara berlangsung pelaku usaha menyatakan pelaporan dan pemahaman ilmu akuntansi dan system informasi akuntansi bukanlah hal yang penting bagi mereka. Metode kegiatan dalam program pengabdian kepada masyarakat ini adalah pelatihan dan pendampingan. Mitra Pengabdian kepada Masyarakat adalah Usaha Pangkalan Gas dengan Agen Resmi dari PT.Alam Anugrah Sejahtera dan telah mendapatkan izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, terdapat 5 pangkalan gas yang berada di Kecamatan Tampan, yaitu Pangkalan Gas Nurmaria , Pangkalan Gas Pak Idil, Pangkalan Gas Iman , Pangkalan Gas Husin, Pangkalan Gas Hussen. Hasil Pengabdian kepada masyarakat adalah terdapat peserta yang tidak memahami siklus pencatatan akuntansi baik secara manual, akan tetapi mereka mengetahui manfaat dari pencatatan akuntansi
Detail Information
- Publisher
- Komunitas Manajemen Kompetitif
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2024-05-04T14:23:05Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah