• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. Global Islamic School 3 Yogyakarta
  2. Katalog
  3. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang P...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Studi Kasus Di Wilayah Kepolisian Daerah Riau

Saputra, Aggit

Tindak pidana penjualan orang disebabkan karena faktor tekanan ekonomi di Tanah Air,tapi kemudian lama kelamaan bekembang karena sulit mencari lapangan kerja. Permasalahan banyak yang dilakukan dalam penyidik tindak perdagangan orang yang merupakan terorganisasi transnasional. Namun, semua itu tidak menutup fakta bahwa banyaknya orang yang tertipu menjadi human trafficking dengan menjanjikan banyak uang dengan berprofesi ke luar negeri alias terutama di dalam negeri. Berbagai regulasi tersebut dinilai sebagai upaya dalam bentuk perlindungan dari pemerintah Indonesia. Perdagangan manusia adalah kejahatan khusus di bawah Konstitusi. Kesadaran kejahatan perdagangan manusia, lemahnya penegakan hukum, adanya pelaku perdagangan manusia yang berusaha memanfaatkan para korban tersebut sebagai pekerja ilegal, dan situasi negatif di masyarakat. Penipuan dan pemaksaan atau kekerasan merupakan unsur yang esensiil dalam perdagangan orang. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa Perdagangan Orang adalah sebagai berikut : Tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan mengeksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Penegakan hukum pidana sebenarnya tidak hanya membicarakan tentang bagaimana cara membuat peraturan hukum itu sendiri melainkan juga membicarakan apa yang dilakukan oleh apparat penegak hukum dalam mengatasi dan mengantisipasi masalahmasalah yang terjadi dimasyarakat dalam penegakan hukum tersebut. Hukum adalah alat untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat “Law as a tool of social engineering”. Dengan fungsi dan peran yang demikian, maka hukum menjadi suatu aspek penting dalam fungsi control pelaksanaan pembangunan. Perdagangan orang berbeda dengan penyelundupan orang (people smuggling). Penyelundupan orang lebih menekankan pada pengiriman orang secara ilegal dari suatu negara ke negara lain yang menghasilkan keuntungan bagi penyelundup, dalam arti tidak terkandung adanya eksploitasi terhadapnya. Penelitian bertujuan untuk mengkaji problematika penegakan hukum tindak pidana perdangangan orang terhadap pekerja migran Indonesia. Penelitian ini dilakukan terhadap permasalahan hukum dari sisi sosiologis berdasarkan aturan hukum dalam perundang-undangan maupun norma.
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2023
Bahasa
id
Last Updated
2024-11-28T01:37:20Z
Subjects / Keywords
K Law (General) KZ Law of Nations
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

Global Islamic School 3 Yogyakarta
Global Islamic School 3 Yogyakarta
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 274
Online: 274 Onsite: 0
Bulan ini 3.792
Online: 3.592 Onsite: 200
Total 26.712
Online: 9.168 Onsite: 17.544

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar