Pelaksanaan Tanggung Jawab Hukum Jasa Pengangkutan Limbah Medis Padat Rumah Sakit Santa Maria Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Hutagalung, Octavia Silvana
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kendala baru yang dihadapi oleh rumah sakit, yaitu
kesulitan dalam mengangkut limbah medis padat ke jasa pengolah limbah. Rumah sakit
menghadapi keterbatasan jumlah dan kemampuan sumber daya manusia untuk mengelola
limbah medis, serta memerlukan investasi yang besar untuk menyediakan kendaraan yang
memenuhi syarat sebagai sarana pengangkut limbah medis. Selain itu, moda transportasi
limbah medis juga harus memiliki izin sebagai pengangkut barang khusus dari kementerian
terkait. Limbah medis yang tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan bahaya. Oleh
karena itu, Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru bekerja sama dengan PT. Pratama Saoloan
Green dalam pengelolaan limbah medis padat guna memastikan limbah tersebut diolah dan
diangkut dengan aman sesuai peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pelaksanaan
tanggung jawab hukum jasa pengangkutan limbah medis padat di Rumah Sakit Santa Maria
Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi pelaksanaan
tanggung jawab hukum jasa pengangkutan limbah medis padat Rumah Sakit Santa Maria di
Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, faktor yang menghambat tanggung jawab hukum jasa
pengangkutan limbah medis padat Rumah Sakit Santa Maria di Kota Pekanbaru berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, dan upaya mengatasi hambatan di dalam tanggung jawab hukum jasa pengangkutan
limbah medis padat Rumah Sakit Santa Maria di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan studi kasus. Populasi penelitian
meliputi Anggota Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, kepala perusahaan jasa
pengangkut limbah, anggota pengelola limbah Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru, dan
pekerja di jasa pengangkutan limbah. Sampel penelitian diambil dengan metode sensus
berdasarkan jumlah populasi yang ada. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari
data primer, data sekunder, dan data tertier. Teknik pengumpulan data meliputi observasi,
kuesioner, wawancara, dan kajian kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan
bahwa Pernyataan dari pimpinan jasa angkutan menunjukkan keyakinan bahwa semua izin dan
persyaratan yang diperlukan untuk pengelolaan limbah medis padat telah dipenuhi, tetapi harus
didukung oleh bukti-bukti pematuhan yang konkret, termasuk memeriksa dokumen izin PT.
Pratama Saoloan Green, termasuk izin lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pernyataan dari Rumah Sakit
Santa Maria mengacu pada Pasal 1 Ayat 4 Permen LHK Nomor 4 Tahun 2020, menyoroti
keterlambatan dan ketidaksesuaian dalam pengangkutan limbah, menyebabkan penumpukan
limbah medis padat yang berpotensi mencemari lingkungan. Rumah sakit perlu meninjau
kembali proses pengangkutan limbah dan memperbaiki koordinasi dengan jasa angkutan untuk
mencegah kesalahan dan menghambat proses pengelolaan limbah yang seharusnya selesai
tepat waktu dan akurat. Namun, terdapat faktor penghambat seperti kerusakan atau kebocoran
plastik pembungkus limbah medis, kurangnya pemahaman tentang limbah medis, keterbatasan
sumber daya, dan kesulitan dalam mengurus surat izin. Untuk mengatasi hambatan tersebut,
diperlukan upaya yang serius dalam menjaga lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan
operasional jasa pengangkutan limbah medis padat di rumah sakit.
kesulitan dalam mengangkut limbah medis padat ke jasa pengolah limbah. Rumah sakit
menghadapi keterbatasan jumlah dan kemampuan sumber daya manusia untuk mengelola
limbah medis, serta memerlukan investasi yang besar untuk menyediakan kendaraan yang
memenuhi syarat sebagai sarana pengangkut limbah medis. Selain itu, moda transportasi
limbah medis juga harus memiliki izin sebagai pengangkut barang khusus dari kementerian
terkait. Limbah medis yang tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan bahaya. Oleh
karena itu, Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru bekerja sama dengan PT. Pratama Saoloan
Green dalam pengelolaan limbah medis padat guna memastikan limbah tersebut diolah dan
diangkut dengan aman sesuai peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pelaksanaan
tanggung jawab hukum jasa pengangkutan limbah medis padat di Rumah Sakit Santa Maria
Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi pelaksanaan
tanggung jawab hukum jasa pengangkutan limbah medis padat Rumah Sakit Santa Maria di
Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, faktor yang menghambat tanggung jawab hukum jasa
pengangkutan limbah medis padat Rumah Sakit Santa Maria di Kota Pekanbaru berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, dan upaya mengatasi hambatan di dalam tanggung jawab hukum jasa pengangkutan
limbah medis padat Rumah Sakit Santa Maria di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan studi kasus. Populasi penelitian
meliputi Anggota Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, kepala perusahaan jasa
pengangkut limbah, anggota pengelola limbah Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru, dan
pekerja di jasa pengangkutan limbah. Sampel penelitian diambil dengan metode sensus
berdasarkan jumlah populasi yang ada. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari
data primer, data sekunder, dan data tertier. Teknik pengumpulan data meliputi observasi,
kuesioner, wawancara, dan kajian kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan
bahwa Pernyataan dari pimpinan jasa angkutan menunjukkan keyakinan bahwa semua izin dan
persyaratan yang diperlukan untuk pengelolaan limbah medis padat telah dipenuhi, tetapi harus
didukung oleh bukti-bukti pematuhan yang konkret, termasuk memeriksa dokumen izin PT.
Pratama Saoloan Green, termasuk izin lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pernyataan dari Rumah Sakit
Santa Maria mengacu pada Pasal 1 Ayat 4 Permen LHK Nomor 4 Tahun 2020, menyoroti
keterlambatan dan ketidaksesuaian dalam pengangkutan limbah, menyebabkan penumpukan
limbah medis padat yang berpotensi mencemari lingkungan. Rumah sakit perlu meninjau
kembali proses pengangkutan limbah dan memperbaiki koordinasi dengan jasa angkutan untuk
mencegah kesalahan dan menghambat proses pengelolaan limbah yang seharusnya selesai
tepat waktu dan akurat. Namun, terdapat faktor penghambat seperti kerusakan atau kebocoran
plastik pembungkus limbah medis, kurangnya pemahaman tentang limbah medis, keterbatasan
sumber daya, dan kesulitan dalam mengurus surat izin. Untuk mengatasi hambatan tersebut,
diperlukan upaya yang serius dalam menjaga lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan
operasional jasa pengangkutan limbah medis padat di rumah sakit.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-11T02:37:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah