Pelaksanaan Sidang Online Bagi Tahanan Lapas Kelas IIa Bengkalis Pada Masa Pandemi Covid 19 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Adminstrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik
Febrianto, Renhard
Selama pandemi untuk mencegah penularan Corona virus pada Rutan, terdakwa
ditahan di Polres yang menangani perkara. Dalam hal pelaksanaan di Rutan /
LPKA atau LAPAS, terdakwa menggunakan media video call yang telah
disediakan oleh pihak LPKA/ RUTAN. kendala dalam pelaksanaan persidangan
perkara pidana secara elektronik pada masa pandemi Covid 19 adalah sarana
prasarana, akses internet pemenuhan hak terdakwa dan penerapan asas Sistem
Peradilan Pidana. Namun ketika ketika sidang secara daring berlangsung tahanan
lapas tidak konsentrasi karena tidak dapat mendengar dengan jelas disebabkan
karena jaringan internet yang tidak bagus dan sering terputus-putus. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah pelaksanaan sidang online
bagi tahanan lapas kelas IIA Bengkalis pada masa pandemi covid 19 Berdasarkan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Adminstrasi dan
Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik, 2) Hambatan yang
dihadapi mengenai pelaksanaan sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA
Bengkalis pada masa pandemi covid 19 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di
Pengadilan Secara Elektronik, 3) Bagaimana upaya mengatasi hambatan
pelaksanaan sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA Bengkalis pada masa
pandemi covid 19 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun
2020 tentang Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara
Elektronik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan
sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA Bengkalis pada masa pandemi covid 19
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik dan
untuk menjelaskan hambatan serta upaya yang dilakukan mengenai upaya
mengatasi hambatan pelaksanaan sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA
Bengkalis pada masa pandemi covid 19 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di
Pengadilan Secara Elektronik. Jenis penelitian adalah jenis penelitian hukum
sosiologis. Dimana penelitian dilakukan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Selanjutnya Dimana data yang penulis lakukan dengan menggunakan analisis
kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi yaitu pihaknya memfasilitasi sidang tahanan
dengan sistem teleconference. Hal ini juga merupakan tindak lanjut regulasi dan
perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang melibatkan penegak
hukum terkait, baik Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung, namun dalam
pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan yang dihadapi. Saran yakni
hendaknya koordinasi antara Lembaga Negara yang tergabung didalam Sistem
Peradilan Pidana, yaitu kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang harus diperkuat dalam
pelaksanaan persidangan perkara pidana secara online pada masa pandemi Covid
19 yang dihadapi sekarang
ditahan di Polres yang menangani perkara. Dalam hal pelaksanaan di Rutan /
LPKA atau LAPAS, terdakwa menggunakan media video call yang telah
disediakan oleh pihak LPKA/ RUTAN. kendala dalam pelaksanaan persidangan
perkara pidana secara elektronik pada masa pandemi Covid 19 adalah sarana
prasarana, akses internet pemenuhan hak terdakwa dan penerapan asas Sistem
Peradilan Pidana. Namun ketika ketika sidang secara daring berlangsung tahanan
lapas tidak konsentrasi karena tidak dapat mendengar dengan jelas disebabkan
karena jaringan internet yang tidak bagus dan sering terputus-putus. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah pelaksanaan sidang online
bagi tahanan lapas kelas IIA Bengkalis pada masa pandemi covid 19 Berdasarkan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Adminstrasi dan
Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik, 2) Hambatan yang
dihadapi mengenai pelaksanaan sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA
Bengkalis pada masa pandemi covid 19 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di
Pengadilan Secara Elektronik, 3) Bagaimana upaya mengatasi hambatan
pelaksanaan sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA Bengkalis pada masa
pandemi covid 19 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun
2020 tentang Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara
Elektronik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan
sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA Bengkalis pada masa pandemi covid 19
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik dan
untuk menjelaskan hambatan serta upaya yang dilakukan mengenai upaya
mengatasi hambatan pelaksanaan sidang online bagi tahanan lapas kelas IIA
Bengkalis pada masa pandemi covid 19 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Adminstrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di
Pengadilan Secara Elektronik. Jenis penelitian adalah jenis penelitian hukum
sosiologis. Dimana penelitian dilakukan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Selanjutnya Dimana data yang penulis lakukan dengan menggunakan analisis
kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi yaitu pihaknya memfasilitasi sidang tahanan
dengan sistem teleconference. Hal ini juga merupakan tindak lanjut regulasi dan
perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang melibatkan penegak
hukum terkait, baik Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung, namun dalam
pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan yang dihadapi. Saran yakni
hendaknya koordinasi antara Lembaga Negara yang tergabung didalam Sistem
Peradilan Pidana, yaitu kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang harus diperkuat dalam
pelaksanaan persidangan perkara pidana secara online pada masa pandemi Covid
19 yang dihadapi sekarang
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-12T02:26:10Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah