Pertanggungjawaban Hukum Dokter Terhadap Kelalaian Medis Di Rumah Sakit Kota Pekanbaru
Maulya, Silza Suchy
Hubungan dokter dan pasien dari sudut perdata berada dalam suatu perikatan .
Perikatan adalah suatu ikatan antara dua atau lebih subjek hukum untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu atau memberikan sesuatu (1313 jo 1234
BW). Hubungan dokter pasien berada dalam jenis perikatan hokum sebab UU.
Pelanggaran dokter atas kewajiban dokter karena UU membawa suatu keadaan
perbuatan melawan (onrechtmatige daad) dokter dimana kedua-duanya
mengemban pertanggungan jawab penggantian kerugian. Seorang dokter dalam
menjalankan praktek kedokterannya senantiasa harus mematuhi dan menjalankan
nilai-nilai Kode Etik Kedokteran Indonesia ( KODE KI ) dengan ikhlas, mengerti
apa isi dari KODE KI dan menghayati isi dari KODE KI tersebut, karena dengan
menjalankannya maka resiko terjadinya malpraktek medis dapat dihindari dan
sangat diharapkan hasil kesembuhan yang maksimal. Permasalahan yang Penulis
bahas dalam skripsi ini bentuk - bentuk kelalaian medis di Rumah Sakit dan
pertanggungjawaban hukum Dokter terhadap kelalaian medis di Rumah Sakit
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis sosiologis.
tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengkaji, menelaah, menganalisis, tugas, hak
dan tanggung jawab dokter tentang pengaturan, pertanggung jawaban hukum
pidana dokter terhadap kelalaian medis dirumah sakit serta menemukan seberapa
jauh pertanggungjawaban dokter terhadap pasien.
Perikatan adalah suatu ikatan antara dua atau lebih subjek hukum untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu atau memberikan sesuatu (1313 jo 1234
BW). Hubungan dokter pasien berada dalam jenis perikatan hokum sebab UU.
Pelanggaran dokter atas kewajiban dokter karena UU membawa suatu keadaan
perbuatan melawan (onrechtmatige daad) dokter dimana kedua-duanya
mengemban pertanggungan jawab penggantian kerugian. Seorang dokter dalam
menjalankan praktek kedokterannya senantiasa harus mematuhi dan menjalankan
nilai-nilai Kode Etik Kedokteran Indonesia ( KODE KI ) dengan ikhlas, mengerti
apa isi dari KODE KI dan menghayati isi dari KODE KI tersebut, karena dengan
menjalankannya maka resiko terjadinya malpraktek medis dapat dihindari dan
sangat diharapkan hasil kesembuhan yang maksimal. Permasalahan yang Penulis
bahas dalam skripsi ini bentuk - bentuk kelalaian medis di Rumah Sakit dan
pertanggungjawaban hukum Dokter terhadap kelalaian medis di Rumah Sakit
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis sosiologis.
tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengkaji, menelaah, menganalisis, tugas, hak
dan tanggung jawab dokter tentang pengaturan, pertanggung jawaban hukum
pidana dokter terhadap kelalaian medis dirumah sakit serta menemukan seberapa
jauh pertanggungjawaban dokter terhadap pasien.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-16T03:35:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah