Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Zaza, Syauqi
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama Bagaimanakah Penyelesaian
Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun 2018? Kedua, faktor apakah yang
menghambat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua
Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha
Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun
2018? Ketiga, Bagaimanakah Upaya dalam mengatasi Hambatan Penyelesaian
Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun 2018? Tujuan Dari Penelitian Ini
Adalah: Pertama, Untuk Mengetahui Tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan
Dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negri Nomor 18 Tahun 2018. Kedua, Untuk mengetahui Faktor apakah yang
menghambat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua
Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha
Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun
2018. Ketiga, Bagaimanakah upaya untuk mengetahui apakah yang menghambat
upaya dalam mengatasi Hambatan terhadap Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dan
Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negri Nomor 18 Tahun 2018. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung
dilapangan (Observasi) sesuai dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil
penelitian diketahui Penyelesaian Sengketa Keterpilihan Ketua Rukun Warga di
Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam
Negri Nomor 18 Tahun 2018 di Kelurahan Sidomulyo Barat masih belum dapat
berjalan secara efektif dikarenakan terdapat beberapa Hambatan, seperti kurangnya
pemahaman dan kesadaran tentang aturan yang ditentukan oleh Undang-Undang,
Panjangnya Proses dan upaya hukum jika sampai menempuh upaya hukum kasasi,
mengabaikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara karena minimnya sanksi yang
tegas. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang
pentingnya memahami tentang aturan yang berlaku yang berkaitan dengan Tugas
dan Fungsi Lembaga Kemasyrakatan dan Khususnya Rukun Warga dan Rukun
Tetangga guna untuk kepentingan warga masyarakat langsung sehari-harinya.
Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun 2018? Kedua, faktor apakah yang
menghambat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua
Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha
Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun
2018? Ketiga, Bagaimanakah Upaya dalam mengatasi Hambatan Penyelesaian
Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun 2018? Tujuan Dari Penelitian Ini
Adalah: Pertama, Untuk Mengetahui Tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan
Dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negri Nomor 18 Tahun 2018. Kedua, Untuk mengetahui Faktor apakah yang
menghambat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dan Pemberhentian Ketua
Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha
Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 18 Tahun
2018. Ketiga, Bagaimanakah upaya untuk mengetahui apakah yang menghambat
upaya dalam mengatasi Hambatan terhadap Penyelesaian Sengketa Pemilihan Dan
Pemberhentian Ketua Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Di Wilayah Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negri Nomor 18 Tahun 2018. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung
dilapangan (Observasi) sesuai dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil
penelitian diketahui Penyelesaian Sengketa Keterpilihan Ketua Rukun Warga di
Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam
Negri Nomor 18 Tahun 2018 di Kelurahan Sidomulyo Barat masih belum dapat
berjalan secara efektif dikarenakan terdapat beberapa Hambatan, seperti kurangnya
pemahaman dan kesadaran tentang aturan yang ditentukan oleh Undang-Undang,
Panjangnya Proses dan upaya hukum jika sampai menempuh upaya hukum kasasi,
mengabaikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara karena minimnya sanksi yang
tegas. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang
pentingnya memahami tentang aturan yang berlaku yang berkaitan dengan Tugas
dan Fungsi Lembaga Kemasyrakatan dan Khususnya Rukun Warga dan Rukun
Tetangga guna untuk kepentingan warga masyarakat langsung sehari-harinya.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-17T06:54:41Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah