Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dalam Larangan Parkir Di Jembatan Layang Kota Pekanbaru
Wiranata, Ade Rifa
Di Indonesia pengaturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara nasional
diatur di dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini menjadi dasar
pedoman dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas Peningkatan
pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru bagi pihak Kepolisian untuk
mampu menerapkan sangsi yang mendidik namun tetap memiliki efek jera,
Permasalahan dari penelitian ini adalah Bagaimanakah Pelaksanaan larangan
parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan, dan bagaimanakah hambatan dalam pelaksanaan larangan parkir
bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,
serta bagaimanakah upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan larangan
parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan
Angkutan Jalan, tujuan dari peelitian adalah untuk menjelaskan Pelaksanaan
larangan parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di flyover kota Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan, dan untuk menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam
pelaksanaan larangan parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover kota
pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas
dan angkutan Jalan, serta Untuk menjelaskan upaya apa yang dilakukan untuk
mengatasi hambatan dalam pelaksanaan larangan parkir bagi pengendara
kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan. dalam peneletian ini
penulis menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis, larangan Parkir bagi
pengendara Kendaraan Bermotor di Flyover Kota Pekanbaru Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
yaitu bahwa yang terjadi dilapangan selama ini terhadap larangan parkir bagi
pengendara kendaraan bermotor di Flyover belum terlaksana sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang terdapat dalam pasal 106 ayat 4 huruf
e bahwa Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib
mematuhi ketentuan berhenti dan Parkir, yang menjadi penyebabnya adalah masih
kurangnya jumlah personil lalu lintas, masih terbatasnya sarana dan prasarana.
kendala eksternal yang terdiri kurangnya anggaran dana, hambatan dari
masyarakat itu tersebut serta kurangnya pengawasan dan patroli dari Satlantas
kota Pekanbaru, disamping itu upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan
dalam larangan parkir bagi pengendara kendaraan bermotor adalah dengan
membina saling membantu dan menolong diantara aparat penertibs dan
masyarakat.
diatur di dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini menjadi dasar
pedoman dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas Peningkatan
pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru bagi pihak Kepolisian untuk
mampu menerapkan sangsi yang mendidik namun tetap memiliki efek jera,
Permasalahan dari penelitian ini adalah Bagaimanakah Pelaksanaan larangan
parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan, dan bagaimanakah hambatan dalam pelaksanaan larangan parkir
bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,
serta bagaimanakah upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan larangan
parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan
Angkutan Jalan, tujuan dari peelitian adalah untuk menjelaskan Pelaksanaan
larangan parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di flyover kota Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan, dan untuk menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam
pelaksanaan larangan parkir bagi pengendara kendaraan bermotor di Flyover kota
pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas
dan angkutan Jalan, serta Untuk menjelaskan upaya apa yang dilakukan untuk
mengatasi hambatan dalam pelaksanaan larangan parkir bagi pengendara
kendaraan bermotor di Flyover Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan. dalam peneletian ini
penulis menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis, larangan Parkir bagi
pengendara Kendaraan Bermotor di Flyover Kota Pekanbaru Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
yaitu bahwa yang terjadi dilapangan selama ini terhadap larangan parkir bagi
pengendara kendaraan bermotor di Flyover belum terlaksana sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang terdapat dalam pasal 106 ayat 4 huruf
e bahwa Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib
mematuhi ketentuan berhenti dan Parkir, yang menjadi penyebabnya adalah masih
kurangnya jumlah personil lalu lintas, masih terbatasnya sarana dan prasarana.
kendala eksternal yang terdiri kurangnya anggaran dana, hambatan dari
masyarakat itu tersebut serta kurangnya pengawasan dan patroli dari Satlantas
kota Pekanbaru, disamping itu upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan
dalam larangan parkir bagi pengendara kendaraan bermotor adalah dengan
membina saling membantu dan menolong diantara aparat penertibs dan
masyarakat.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-23T06:41:47Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah