KEBIJAKAN e-KTP DI KECAMATAN MARPOYAN DAMAI KOTA PEKANBARU
YANTI ELFERIDA PANJAITAN, NORA
Permasalahan yang sering terjadi dalam kependudukan yaitu duplikasi data seseorang, atau
isitilah lainnya KTP ganda yang dapat memicu timbulnya masalah terutama pada saat adanya
Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dan masalah lainnya adalah kesalahan dalam
pendataan kependudukan (sensus penduduk) yang berdampak pada salah sasaran dalam
pengambilan kebijakan. Adapun manfaat dari kebijakan e-KTP di Kecamatan Marpoyan
Damai Kota Pekanbaru Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun
2014 dan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2008 tentang Administrasi
kependudukan, bahwa pemerintah wajib memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
kepada setiap penduduk Indonesia serta mencantumkan dalam setiap dokumen
kependudukan. KTP Elektronik (e-KTP) merupakan dokumen kependudukan yang membuat
sistem keamanan/ pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi
dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Teori yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan
dari Edward III. Teori Edwar III dalam penyusunan penelitian ini terdiri dari empat indikator,
yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan strktur birokrasi. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskrptif dengan pendekatan yang digunakan pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi lapangan,
obeservasi serta dengan melakukan wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Kebijakan e-KTP Di Kecamatan
Marpoyan Damai masih banyak yang belum terealisasikan, masih kurangnya kepedulian
masyarakat untuk mengetahui betapa pentignya e-KTP sebagai identitas diri mereka, sumber
daya dan fasilitas yang sangat minim untuk pelaksanaan kebijakan ini, dan tidak adanya
kepastian waktu didalam penyelesaian e-KTP sehingga masyarakat harus menunggu lama
untuk e-KTP nya keluar.
Menghadapi kendala tersebut Kebijakan e-KTP Di Kecamatan Marpoyan Damai Kota
Pekanbaru harus melakukan penyuluhan-penyuluhan sampai ke tingkat RT sehingga kebijak
e-KTP, merekrut tenaga ahli untuk menjaga sistem data base sehingga tetap aman dan
termanage dengan baik, perbaikan birokrasi dalam proses pembuatan e-KTP dan struktur
birokrasi yang lebih terarah sehingga kebijakan ini dapat terlakasana dengan baik.
isitilah lainnya KTP ganda yang dapat memicu timbulnya masalah terutama pada saat adanya
Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dan masalah lainnya adalah kesalahan dalam
pendataan kependudukan (sensus penduduk) yang berdampak pada salah sasaran dalam
pengambilan kebijakan. Adapun manfaat dari kebijakan e-KTP di Kecamatan Marpoyan
Damai Kota Pekanbaru Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun
2014 dan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2008 tentang Administrasi
kependudukan, bahwa pemerintah wajib memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
kepada setiap penduduk Indonesia serta mencantumkan dalam setiap dokumen
kependudukan. KTP Elektronik (e-KTP) merupakan dokumen kependudukan yang membuat
sistem keamanan/ pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi
dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Teori yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan
dari Edward III. Teori Edwar III dalam penyusunan penelitian ini terdiri dari empat indikator,
yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan strktur birokrasi. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskrptif dengan pendekatan yang digunakan pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi lapangan,
obeservasi serta dengan melakukan wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Kebijakan e-KTP Di Kecamatan
Marpoyan Damai masih banyak yang belum terealisasikan, masih kurangnya kepedulian
masyarakat untuk mengetahui betapa pentignya e-KTP sebagai identitas diri mereka, sumber
daya dan fasilitas yang sangat minim untuk pelaksanaan kebijakan ini, dan tidak adanya
kepastian waktu didalam penyelesaian e-KTP sehingga masyarakat harus menunggu lama
untuk e-KTP nya keluar.
Menghadapi kendala tersebut Kebijakan e-KTP Di Kecamatan Marpoyan Damai Kota
Pekanbaru harus melakukan penyuluhan-penyuluhan sampai ke tingkat RT sehingga kebijak
e-KTP, merekrut tenaga ahli untuk menjaga sistem data base sehingga tetap aman dan
termanage dengan baik, perbaikan birokrasi dalam proses pembuatan e-KTP dan struktur
birokrasi yang lebih terarah sehingga kebijakan ini dapat terlakasana dengan baik.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-10T04:16:47Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah