Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir
Ahfani, Yuyun
Skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat
ditempuh untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan.
Mendiskripsikan mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan sesuai
yang tertera dalam UU RI No.36 tahun 2014. Pembahasan skripsi ini penulis
menggunakan pendekatan penelitian hukum sosiologis. Adapun sumber data penelitian
ini bersumber dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder, dan bahan hukum
tersier. Hasil Penelitian ini adalah hal, yaitu: Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga
Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko
Kabupaten Rokan Hilir belum terlaksana dengan baik, dikarenakan masih adanya
tenaga kesehatan yang mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pasien sedangkan
pengaturan mengenai terhadap perlindungan tersebut sudah jelas dalam UndangUndang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Hambatan Dalam
Mengatasi Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di
Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir masih minim dan
kurangnya pengetahuan dari tenaga kesehatan terkait dengan perlindungan hukum
terhadap tenaga kesehatan. Upaya Yang Harus Dilakukan Dalam Mengatasi
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di
Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir adalah dengan
memberikan fasilitas medis yang mumpuni di Puskesmas agar tenaga kesehatan dapat
menjalankan tugasnya dengan baik, meningkatkan dan mengedukasi tenaga kesehatan
terkait dengan perlindungan hukum. Penyelenggaraan upaya kesehatan harus
dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertanggung jawab, yang memiliki etik dan
moral yang tinggi, keahlian, dan kewenangan yang secara terus menerus harus
ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi,
registrasi, perizinan, serta pembinaan, pengawasan, dan pemantauan agar
penyelenggaraan upaya kesehatan memenuhi rasa keadilan dan perikemanusiaan serta
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
ditempuh untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan.
Mendiskripsikan mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan sesuai
yang tertera dalam UU RI No.36 tahun 2014. Pembahasan skripsi ini penulis
menggunakan pendekatan penelitian hukum sosiologis. Adapun sumber data penelitian
ini bersumber dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder, dan bahan hukum
tersier. Hasil Penelitian ini adalah hal, yaitu: Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga
Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko
Kabupaten Rokan Hilir belum terlaksana dengan baik, dikarenakan masih adanya
tenaga kesehatan yang mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pasien sedangkan
pengaturan mengenai terhadap perlindungan tersebut sudah jelas dalam UndangUndang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Hambatan Dalam
Mengatasi Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di
Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir masih minim dan
kurangnya pengetahuan dari tenaga kesehatan terkait dengan perlindungan hukum
terhadap tenaga kesehatan. Upaya Yang Harus Dilakukan Dalam Mengatasi
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di
Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir adalah dengan
memberikan fasilitas medis yang mumpuni di Puskesmas agar tenaga kesehatan dapat
menjalankan tugasnya dengan baik, meningkatkan dan mengedukasi tenaga kesehatan
terkait dengan perlindungan hukum. Penyelenggaraan upaya kesehatan harus
dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertanggung jawab, yang memiliki etik dan
moral yang tinggi, keahlian, dan kewenangan yang secara terus menerus harus
ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi,
registrasi, perizinan, serta pembinaan, pengawasan, dan pemantauan agar
penyelenggaraan upaya kesehatan memenuhi rasa keadilan dan perikemanusiaan serta
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-06-05T07:43:18Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah