Perlindungan Hukum Jaminan Sosial Terhadap Pekerja Pada Usaha Gimnasium (Fitness) Berdasarkan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Bpjs Di Kecamatan Tenayan Raya Di Kotapekanbaru
Rahayu, Dewi Fuji Sri
Permasalahan penelitian dalam ini adalah: Pertama, bagaimanakah
Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang belum didaftarkan
pada program BPJS Ketenagakerjaan ditinjau dari UndangUndang No 24
tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ? Kedua,
Bagaimanakah Hambatan Dalam Mengatasi Pelaksanaan perlindungan hukum
terhadap pekerja yang belum didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan
? Ketiga, Bagaimanakah Upaya Mengatasi Hambatan Pelaksanaan
perlindungan hukum terhadap pekerja yang belum didaftarkan pada program
BPJS Ketenagakerjaan ?. Tujuan dari penelitian ini adalah : Pertama,
menjelaskan dan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap
pekerja yang belum di daftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan
berdasarkan Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Kedua, mendeskripsikan faktor yang
menghambat pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang belum
di daftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga, menjelaskan upaya
mengatasi hambatan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang
belum di daftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Metode penelitian i i
dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian
hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan kewajiban
pemilik usaha yang memberikan perlindungan kepada karyawannya sesuai
Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS Ketenagakerjaan
dimana perlindungan hukum jaminan sosial terhadap pekerja pada usaha
Gimnasium (fitness) belum terlaksana dengan baik karena masih di
temukannya di lapangan bahwa pekerja masih belum mendapatkan haknya
berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Hambatan yang terjadi disebabkan oleh
faktor internal dimana pengusaha tidak memfasilitasi karyawannya untuk
melakukan pendaftaran ke kantor BPJS Ketenagakerjaan lalu faktor eksternal
karena kurangnya wawasan pekerja dan penguisaha tentang manfaat dari
program BPJS Ketenagakerjan tersebut. Upaya yang dilakukan pemerintah
Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ialah dengan melakukan pengawasan dan
pemeriksaan serta edukasi berupa sosialisai kerpada masyarakat, serta
pendaftaran berkala terhadap pekerja yang harus di lakukan oleh pemilik
usaha.
Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang belum didaftarkan
pada program BPJS Ketenagakerjaan ditinjau dari UndangUndang No 24
tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ? Kedua,
Bagaimanakah Hambatan Dalam Mengatasi Pelaksanaan perlindungan hukum
terhadap pekerja yang belum didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan
? Ketiga, Bagaimanakah Upaya Mengatasi Hambatan Pelaksanaan
perlindungan hukum terhadap pekerja yang belum didaftarkan pada program
BPJS Ketenagakerjaan ?. Tujuan dari penelitian ini adalah : Pertama,
menjelaskan dan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap
pekerja yang belum di daftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan
berdasarkan Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Kedua, mendeskripsikan faktor yang
menghambat pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang belum
di daftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga, menjelaskan upaya
mengatasi hambatan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang
belum di daftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Metode penelitian i i
dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian
hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan kewajiban
pemilik usaha yang memberikan perlindungan kepada karyawannya sesuai
Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS Ketenagakerjaan
dimana perlindungan hukum jaminan sosial terhadap pekerja pada usaha
Gimnasium (fitness) belum terlaksana dengan baik karena masih di
temukannya di lapangan bahwa pekerja masih belum mendapatkan haknya
berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Hambatan yang terjadi disebabkan oleh
faktor internal dimana pengusaha tidak memfasilitasi karyawannya untuk
melakukan pendaftaran ke kantor BPJS Ketenagakerjaan lalu faktor eksternal
karena kurangnya wawasan pekerja dan penguisaha tentang manfaat dari
program BPJS Ketenagakerjan tersebut. Upaya yang dilakukan pemerintah
Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ialah dengan melakukan pengawasan dan
pemeriksaan serta edukasi berupa sosialisai kerpada masyarakat, serta
pendaftaran berkala terhadap pekerja yang harus di lakukan oleh pemilik
usaha.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-08-26T04:27:23Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah